Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Pendaftar Kartu Prakerja Terdaftar?

7 Oktober 2020, 06:14 WIB
Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut ini daftar penerima program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, program baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Program jaring pengaman sosial merupakan program baru dari Kemnaker yang juga berfokus pada pelatihan kewirausahaan, sama seperti program kartu prakerja.

Sehingga, para pendaftar kartu prakerja yang gagal mendapatkan bantuan semi bansos tersebut bisa menggunakan program ini untuk mendapatkan pelatihan.

Baca Juga: Yuk ke ATM, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta di Bank BNI Hari Ini, Daftar Penerima Kemnaker

Baca Juga: Poin Penting dan Alasan Ombinus Law RUU Cipta Kerja 2020 Jadi Kontroversi!

Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Beda dengan Kartu Prakerja, Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker Tawarkan 2 Program

Baca Juga: UPDATE, BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair, Info Lewat Simpatika Baca Disini

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Sinopsis Film Kickboxer Vengeance Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Pertarungan Sengit Kickboxer

Baca Juga: Yuk Terapkan! Ini 9 Rahasia Agar Hidup Lebih Bahagia dan Menyenangkan

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, calon penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk

Baca Juga: Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, Hingga Smartfren

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler