Anies Bisa Terancam Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Gara-Gara Ini

1 Oktober 2020, 21:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dicopot gara-gara PSBB kata Arief Payuono. /Pikiran Rakyat

SEMARANGKU – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta tiba-tiba diisukan akan dicopot dari jabatannya, apa penyebabnya?

Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono, yang mengusulkan pencopotan jabatan Anies ini.

Usut punya usut, hal tersebut terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Anies tanpa memerhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: TERBARU, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta, Catat Jadwal Pastinya, Cek dan Catat!

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, seharusnya Anies mendiskusikan dengan pemerintah pusat jika ingin menetapkan PSBB.

Dikutip dari PortalSurabaya.com, hanya Anies Baswedan, gubernur yang berani memberlakukan hal tersebut atau ‘mbalelo’ pada presiden Joko Widodo.

“Gubernur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia,” ucap Arief Poyuono.

Baca Juga: Bekasi Berlakukan Jam Malam, Kegiatan dan Aktivitas Hanya Sampai Jam 6 Sore, Mulai Besok!

Baca Juga: Tutorial Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Sekali Bisa Lewat WhatsApp di Nomor Ini

Arief juga mengkhawatirkan langkah Anies ini ditiru kepala daerah lain. Bukan tak mungkin kebijakan yang lain juga akan dilanggar nantinya jika kebijakan terkait PSBB ini saja sudah dilanggar.

Anies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemic Covid-19 lalu.

Artikel ini telah ditayangkan di portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dengan judul: Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Mengapa?

Baca Juga: Bisa Lewat WA,Token Listrik Gratis dari PLN Meluncur di Rumahmu Bulan Oktober, Ini Cara Dapatkannya

Oleh karena itu aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai tanggal 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Namun, hanya ada 11 bidang esensial yang beroperasi.

Dan berikut adalah alasan Anies mengambil kebijakan tersebut yaitu karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang kian meluas.

Akan tetapi, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19, hal itu tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai

Baca Juga: Gak Pake Lama, Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober

Baca Juga: PLN Login www.pln.co.id Simak Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober Pakai WA

Anies juga telah mengakui bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang  pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama, apabila akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi pandemic Covid-19.

Juru bicara Kepresidenan menanggapi terkait hal itu, Fadjroel Rachman mengatakan jika Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, daripada PSBB total.

Tiga orang menteri di kabinet Jokowi juga menanggapi keputusan Anies tentang PSBB total, bahkan mengkritik keras.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dapat Akses Youtube, Ini Penjelasanya!

Baca Juga: CATAT! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dapat Digunakan pada 19 Aplikasi

Tiga orang tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Tidak hanya para menteri yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana juga buka suara.

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, sebelumnya pernah mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dahulu.*** (Yohanes Bayu / Portal Surabaya)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler