10 Juta Orang Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Tapi Anda Belum? Cepat Lapor Agar Tahap 5 Aman

30 September 2020, 04:05 WIB
Alur BLTSubsidi Tahap 5 segera dicairkan pemerintah sementara tahap 4 sudah /Semarangku / Semarangku/

SEMARANGKU – Kemnaker kembali mengumumkan jumlah terbaru penerima BLT Subsidi Gaji yang sekarang telah disalurkan hingga tahap 4 dan tahap 5 masih ditunggu pencairannya.

Pencairan dana BLT Subsidi Gaji gelombang satu telah dilakukan hingga 4 tahap dan tahap 4 dipastikan cair pada Rabu malam, 23 September 2020.

Terbaru, Kemnaker mengumumkan bahwa per 28 September BLT subsidi gaji telah cair ke 10 juta orang atau tepatnya ke 10.180.341 orang atau 87,35 persen dari total penerima tahap 1 sampai 4.

Baca Juga: Dapatkan Dana Tambahan Insentif Katu Prakerja Gelombang 10 dengan Cara ini, Ikuti Langkahnya!

Baca Juga: YES, Vanuatu 3 Kali Kena 'Tampar' 3 Diplomat Cantik Indonesia di PBB, Siapa Saja, Ini Profilnya

Meski telah disalurkan ke setidaknya 10 juta lebih pekerja di tahap 1 sampai 4, masih ada pekerja yang mengaku belum mendapat bantuan.

Untuk menghilangkan keresahan terkait hal ini, Kemnaker telah memberikan layananan untuk para pekerja yang memenuhi syarat tapi bantuan tak kunjung diterima.

Penyaluran tahap 1 telah mencapai 2.484.429 pekerja atau 99,38 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta pekerja.

Baca Juga: Sisa 30 Persen, Ikuti Cara Daftar BLT Bantuan UMKM untuk Dapat Modal Rp 2,4 Juta Cuma Pakai KTP

Baca Juga: Hal Mengerikan dari Vanuatu, Mulai Negara Kanibal Hingga Tukang Fitnah Indonesia, 7 Fakta Vanuatu

Penyaluran tahap 2 telah mencapai 2.981.602 pekerja atau 99,39 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta pekerja.

Penyaluran tahap 3 telah mencapai 3.476.123 pekerja atau 99,32 persen dari total penerima tahap 3 sebanyak 3,5 juta pekerja.

Penyaluran tahap 4 telah mencapai 1.238.187 pekerja atau 46,65 persen dari total penerima tahap 4 sebanyak 2,8 juta pekerja.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Belum Masuk Nomormu? Segera Lakukan Ini!

Baca Juga: Cek Fakta: Gunung Salak Terbelah Bukan Karena Roh Halus!

Jika pekerja memiliki keluhan atau pertanyaan, bisa mengunjungi link bantuan.kemnaker.go.id untuk menyampaikannya.

Bagi pekerja yang ingin memastikan dirinya memenuhi syarat mendapat bantuan atau tidak, bisa melakukan pengecekan di web BPJS Ketenagakerjaan.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Baca Juga: Ketegasan Ganjar Pranowo Membuahkan Hasil, Tak Ada Daerah Zona Merah di Jawa Tengah di Minggu ke 39

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.***

Baca Juga: Cuma Pakai HP, Ini Trik dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH, Mudah!

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler