Dapatkan Dana Tambahan Insentif Katu Prakerja Gelombang 10 dengan Cara ini, Ikuti Langkahnya!

- 29 September 2020, 20:36 WIB
Dapatkan Dana Tambahan Insentif Katu Prakerja Gelombang 10 dengan Cara ini, Ikuti Langkahnya!
Dapatkan Dana Tambahan Insentif Katu Prakerja Gelombang 10 dengan Cara ini, Ikuti Langkahnya! /Pixabay/

SEMARANGKU – Setelah peserta lolos seleksi pendaftaran kepesertaan kartu Prakerja, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat digital yang akan dijadikan sebagai sarana untuk pencairan dana insentif kartu Prakerja senilai Rp600 ribu.

Tidak hanya itu, jika peserta melakukan hal sederhana sebagai berikut, peserta akan mendapatkan tambahan dana hasil survei senilai Rp50 ribu yang diberikan bertahap sebanyak tiga kali dengan total keseluruhan senilai Rp150 ribu.

Setelah lolos seleksi kepesertaan pendaftaran, selanjutnya melanjutkan membeli pelatihan kompetensi sekaligus mengikuti serangkaian kelas pelatihan sesuai dengan tahapan–tahapan yang ditentukan seperti menyelesaikan kewajiban menghadiri webinar dan menyelesaikan examinasi hasil pelatihan.

Baca Juga: YES, Vanuatu 3 Kali Kena 'Tampar' 3 Diplomat Cantik Indonesia di PBB, Siapa Saja, Ini Profilnya

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Maka peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda penyelesaian serangkaian pelatihan kompetensi yang diberikan dan peserta tersebut berhak mendapatkan insentif senilai Rp600 ribu rupiah yang diberikan secara bertahap setiap bulan selama empat bulan.

Setelah selesai dengan semua itu, ada beberapa tahapan sederhana berikutnya yang dapat diselesaikan oleh peserta untuk mendapatkan dana tambahan dengan nilai nominal Rp50 ribu yang juga diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Dana tersebut akan dicairkan setelah peserta mengikuti survei Evaluasi Kartu Prakerja.

Baca Juga: BAHAYA! Jika Tidak Melakukan Hal Ini, Kepesertaan Kartu Prakerja Auto Dicabut!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x