SEMARANGKU – Penarikan kartu penyangga ekonomi (KPE) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi polemik menjelang Pilihan kepada daerah tahun 2020. Terdapat 20 ribu kartu penyangga ekonomi bergambar siluet petahana bupati ditarik dari tangan masyarakat.
“Kami tarik setelah kami konsultasi dan menerima hasil telaan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) demi mencegah polemic di masa pilihan kepada daerah,” tutur Ratna Sulistyowati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.
Pelaksanaan penarikan kartu penyangga ekonomi yang terlanjur beredar di masyarakat sedang berjalan.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada Liga Inggris - Premier League Musim Baru
Baca Juga: Jadwal Acara TvOne Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada One Pride MMA dan Football Viral
Dijadwalkan penarikan kartu penyangga ekonomi tersebut sebelum penetapan peserta pilihan kepada daerah oleh KPU Trenggalek kartu penyangga ekonomi sudah dapat ditarik semua.
Namun, Ratna berharap bahwa meskipun kartu penyangga ekonomi ditarik, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan baik.
“Yang diganti nanti hanya desainnya (kartu), kalau bantuannya tetap,” kata Ratna.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Malam Ini Sabtu 12 September 2020, Sam Mulai Curiga
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada The Sultan, Samudra Cinta, Dari Jendela SMP
Kartu penyangga ekonomi berwarna merah putih bergambar siluet mirip wajah Bupati Trenggalek yang sedang menjabat tersebut, Mochamad Nur Arifin dikeluarkan pada April 2020.
Dulu, waktu pemilihan dan penggunaan desain tersebut belum memasuki tahapan pilihan kepada daerah seperti sekarang ketika kartu penyangga ekonomi tersebut sampai ke tangan masyarakat.
Akan tetapi, kabar terkait jadwal pilihan kepada daerah pun masih belum pasti. Bahkan sempat dikabarkan bahwa pilihan kepada daerah akan diundur hingga tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada The Sultan, Samudra Cinta, Dari Jendela SMP
Baca Juga: Manfaat Makan Sebelum Tidur, Jangan Takut Gemuk Lagi!
Dari peristiwa tersebut, Ahmad Rokhani selaku Ketua Bawaslu ikut berkomentar.
Dia menyatakan bahwa telaah yang diberikan pada perkara tersebut adalah agar tidak terjadi potensi pelanggaran dalam gelaran pemilihan kepada daerah di Kabupaten Trenggalek tahun 2020. Karena salah satu kandidatnya adalah petahana.
“Pemerimintaan penjelasan oleh pemerintah daerah tersebut merupakan salah satu langkah positif dalam upaya pencegahan pelanggaran pada saat pilkada, mengingat Bupati Arifin kembali mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah,” tambah Rokhani.***