SEMARANGKU – Hari libur nasional dan cuti bersama 2021 resmi dibuat. Melalui kesepakatan tiga elemen penting pemerintah, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB telah resmi, disahkan, dan digunakan pada tahun depan.
“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Menko PMK Muhadjir Effendy, saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, dikutip Semarangku dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 12 September 2020.
Muhajir mengatakan, penetapan Hari libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui pertimbangan-pertimbangan secara ketat, seperti lalu lintas libur panjang hari raya dan jadwal peluang ekonomi kreatif daerah atau negara dari sektor pariwisata.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada The Sultan, Samudra Cinta, Dari Jendela SMP
Baca Juga: Manfaat Makan Sebelum Tidur, Jangan Takut Gemuk Lagi!
Berikut, Semarangku merangkum Hari libur nasional dan cuti bersama 2021 dari laman Kemenag, sebagai berikut:
1. 1 Januari: Tahun Baru 2021
2. 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw