Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Cek Persiapan dan Cara Daftar Agar Bisa Lolos

3 September 2020, 16:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka /Instagram @prakerja.go.id

SEMARANGKU – Setelah membuka gelombang 6, baru-baru ini pendaftaran gelombang 7 kartu prakerja sudah secara resmi dibuka.

Melalui kartu prakerja ini, pemerintah memberikan bimbingan pelatihan keterampilan dan uang insentif yang turun selama 3 bulan.

Agar manfaat tersebut dapat dirasakan masyarakat, perlu diketahui persiapan dan cara daftar yang tepat agar bisa lolos kartu prakerja gelombang 7.

Baca Juga: Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperpanjang Hingga 15 September

Baca Juga: BLT Otomatis Masuk Rekening Jika Kamu Melakukan 4 Hal Ini!

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya.

1. Membuka web prakerja, www.prakerja.go.id pada browser smartphone atau PC Anda.

 

2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Baca Juga: Diskon Listrik PLN Bulan September 2020, Simak Cara Dapatkan Diskonnya Lewat Situs PLN dan WhatsApp

Baca Juga: Asal Peradaban Jawa dari Raja Medangkamulan yang Literasikan Peradaban Kuno, Jawadwipa

 

3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.

 

4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

 

5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.

 

Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS. Dikarenakan pemberitahuan kelolosan dilakukan melalui SMS, nomor ponsel yang didaftarkan harus nomor yang aktif.

Baca Juga: Menaker Ungkap 2 Alasan yang Menyebabkan BLT Tidak Cair!

Baca Juga: Gelombang 6 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Lengkapi Syarat dan Cara Daftarnya

Hal-hal yang membingungkan dibahas di FAQ Prakerja melalui web www.prakerja.go.id/faq. Sebelum mendaftar, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Bagi orang yang sebelumnya telah memiliki akun prakerja, tak perlu melakukan langkah di atas lagi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Turun Tangan Luncurkan Subsidi Upah Buat Pekerja Terdampak Covid-19

Baca Juga: Neymar Positif Covid-19, Tak Hanya Dia Ada Beberapa Anggota Tim PSG yang Juga Kena, Gara-Gara Ini

Anda hanya perlu mengunjungi web prakerja lalu masuk atau log in dan melakukan pendaftaran pada gelombang yang sedang dibuka.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler