Proyek Lampu Pocong di Medan Gagal Tidak Sesuai Rencana,  Bobby Nasution Geram Akan Tagih Uang ke Kontraktor

11 Mei 2023, 11:26 WIB
Proyek Lampu Pocong di Medan Gagal Tidak Sesuai Rencana,  Bobby Nasution Geram Akan Tagih Uang ke Kontraktor /Faca Book/Mwdan Satu

SEMARANGKU- Boby Nasution selaku Walikota Medan geram karena proyek lampu jalan yang disebut masyarakat sebagai "lampu pocong" itu gagal tidak sesuai rencana. 

Atas kegagalan pembangunan lampu jalan tersebut, Boby Nasution pun akan menagih uang ke kontraktor dengan nilai 25,7 miliar.

"Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," tegas Boby dikutip dari antaranews pada(10/5/23).

Baca Juga: Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung

Penyebutan "lampu pocong" ini sebenarnya dikarenakan bentuknya mirip pocong. Warnanya pun putih terang.

Sebenarnya proyek lampu ini sudah berjalan dari tahun 2022 dengan tujuan untuk menata lanskap ruas jalan di Kota Medan.

Titik lokasi yang dipasangi lampu ada delapan ruas, diantaranya Jln.Sudirman, Jln.Gatot Subroto, Jln.T Imam Bonjol, Jln.Putri Hijau, Jln.Katamso, Jln.Juanda, Jln.Suprapto, Jln. Diponegoro Kota Medan.

Namun belum selesai dipasang, terjadi banyak pro kontra. Selain itu juga terjadi kelalaian dalam perencanaan yang membuat proyek lampu jalan ini mengalami kegagalan. 

Sebanyak 1.700 unit lampu yang terpasang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dari hal ini Boby Nasution meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek.

Dengan total anggaran 25,7 miliar, diantaranya sebesar 21 miliar telah dibayarkan ke pihak ketiga.

"Jadi anggaran 21 miliar itu, harus dikembalikan karen proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antar lampu tidak sesuai spek," terang Boby dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Lebih lanjut Boby juga menambahkan bahwa "Jadi silahkan bongkar sendiri, karena ada material didalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada disitu, semennya, dan bentuk seperti 'pocong' itu silahkan ambil," tambahnya.

Baca Juga: Prediksi Sosok Kuat yang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Pengamat: PDIP akan Pilih Erick Thohir

Boby pun meminta Inspektorat Kota Medan dapat melihat lebih jauh bagaimana perencanaan 'lampu pocong' ini. Mengingat dari awal sudah disampaikan bahwa rencana awal sampai dengan eksekusi sesuai dengan apa yang didiskusikan akan tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan dan jauh berbeda.

Boby juga membentuk Tim Adhoc untuk melihat bagaimana kelalaian ASN, utamanya yang bertanggungjawab terhadap proyek lampu yang disebut 'lampu pocong' oleh masyarakat ini.

Dalam hal ini pula, kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan lampu ini pun telah disurati. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota dalam melakukan penagihan juga tidak bekerja sendiri, namun bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Medan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler