Arab Saudi Resmi Gelar Ibadah Haji, Bagaimana Respon Pemerintah Indonesia

24 Juni 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi //Twitter/@Kemenag_RI

SEMARANGKU – Kabar terbaru soal Ibadah Haji telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi dimana tahun ini akan tetap mengadakan Haji tahun ini.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah membatalkan keberangkatan Haji tahun ini karena pihak Arab Saudi belum memberikan pernyataan resmi soal ibadah Haji di negara mereka.

Pernyataan resmi dari Arab Saudi mengatakan jika mereka akan tetap mengadakan ibadah Haji 2020 namun dengan jumlah yang terbatas. Dalam keterangannya ibadah Haji ini hanya berlaku untuk warga Arab Saudi saja dan bagi warga asing yang sudah tinggal di Kerajaan Arab Saudi.

 Baca Juga: India dan Tiongkok Makin Memanas, Amerika Gatal Masuk Ikut Campur

Pernyataan resmi tersebut di keluarkan pada hari Senin 22 Juni 2020 waktu setempat. Lewat pembicaraan yang panjang akhirnya keputusan tersebut diambil, karena Arab Saudi tetap mengutamakan keselamatan jemaah haji karena masih adanya wabah Covid-19.

Bagaimana dengan respon pemerintah Indonesia mengenai keputusan yang telah diambil oleh Arab Saudi tersebut. Seperti dilansir dari PikiranRakyat, pemerintah Indonesia memberikan apresiasi tentang kejelasan dari pihak Arab Saudi.

Artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul: Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 dengan Jumlah Terbatas,Menag Fachrul Razi Buka Suara

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Segera Dicairkan

Lewat Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jamaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun ini karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Menag, keselamatan jamaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.

 Baca Juga: Pelatih PSIS Ingin Latihan Dimulai Dua Bulan Sebelum Kompetisi

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.

Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.

 Baca Juga: Calon Siswa yang Rumahnya Satu RW Dengan Sekolah Otomatis Diterima

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang.

Menurut dia, dalam rilis dijelaskan maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji tapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.

"Itu pun dalam jumlah terbatas," katanya.

 Baca Juga: Polda Jateng Masih Selidiki Motif Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan, kata dia, diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan jaga jarak aman yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

 Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Usung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020-2025

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain (pelayan Dua Tanah Suci) terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," katanya. *** (Ari Nursanti/PikiranRakyat)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler