Haji Indonesia Batal Berangkat, Bagaimana Bipih yang Sudah Lunas

- 3 Juni 2020, 06:00 WIB
Dokumentasi - Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. /
Dokumentasi - Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. / /ANTARA/Muhammad Zulfikar

SEMARANGKU - Tahun ini dipastikan pemberangkatan Haji dari Indonesia di batalkan oleh Pemerintah lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi telah resmi mengumumkan keputusan ini di Jakarta Selasa (2/6) kemarin. Keputusan ini memang diambil karena faktor kesehatan terkait dengan kondisi wabah Covid-19.

Setelah resmi batal maka pemberangkatan Haji akan direncanakan lagi pada tahun depan. Meski demikian, ada beberapa jemaah haji yang rencananya akan berangkat tahun ini sudah melunasi semua pembayarannya atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). 

Baca Juga: Muncul Kluster Baru Penyebaran Covid-19 di Semarang, Mana Saja?

Lalu bagaimana dengan para jemaah yang sudah melunasi  Bipih tersebut. Menag Fachrul Razi angkat bicara terkait masalah ini. Dia menekankan jika calon Haji yang akan berangkat masih aman dan akan dikelola dengan baik.

Jemaah haji reguler maupun khusus yang akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021 masih mempunyai hak-haknya sebagai calon Haji tahun depan. Seperti dilansir dari Pikiran -Rakyat.com dengan judul artikel: Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menteri Agama Jelaskan Nasib yang Sudah Lunas Bipih

"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020 kemarin.

Baca Juga: Mall Ciputra Semarang di Kabarkan Akan di Jual ? Hoaks atau Bukan!

Seperti juga dilaporkan Kantor Berita Antara, nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari, sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021.
"Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji," tambah Fachrul Razi.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x