Polisi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang dalam Kementerian Perdagangan - Kemendag

10 Juni 2022, 18:23 WIB
Proyek pengadaan gerobak bantuan UMKM dari Kemendag senilai rp76 miliar diduga dikorupsi. /Pixabay/andryhariana/

SEMARANGKU – Adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) disorot Polisi Korps Bayangkara terkait bantuan gerobak bagi UMKM baru-baru ini.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini menyoroti pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) yang diungkap polisi.

Polisi mengatakan dana bantuan gerobak yang sejatinya diberikan kepada pelaku UMKM sebagai program pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah disalahgunakan oleh beberapa oknum.

Baca Juga: Kartu Sertifikat Vaksinasi Akan Ditertibkan Kemendag Guna Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Data

Hal ini diketahui dari unggahan insatgram Polri @divisihumaspolri yang menerangkan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan gerobak dagang.

Program dana bantuan berupa gerobak dagang ini seharusnya dibagikan secara gratis kepada pelaku UMKM.

Namun pada prakteknya ditemukan kejanggalan yaitu adanya markup nilai uang dan penerima gerobak fiktif.

Kerugian yang dialami pemerintah mencapai nilai 76 miliar.

Secara rinci Polri menyebutkan bahwa total anggaran itu sebesar Rp 76.372.725.000,- pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Mendag

Pihak kepolisian akan terus memburu siapa dalang dibalik tindak pidana korupsi ini.

Beberapa warganet memberikan komentarnya di kolom komentar seperti berikut ini.

“Astaga Gerobak pun Dikorupsi? Besok2 Sendal Jepit pun Dikorupsi ,” tulis @princesfhee.

“Apakah gerobagnya pake lift?,” komentar @ sir.hendri.

Namun ada juga yang mengapresiasi kinerja polisi dengan memberikan komentar semangat.

“MakasIh polri sudah diungkap,” kata @rickysydd.

Demikianlah informasi mengenai tindak pidana korupsi yang dibongkar polisi yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler