Ingat Pandemi Ingat Kejadian Ini, Sebuah Kilas Balik yang Mengancam Lingkungan di Indonesia

11 Maret 2021, 17:00 WIB
Demo Omnibuslaw berujung ricuh di Jakarta /semarangku/

 

SEMARANGKU – Salah satu hal yang tidak berubah karena pandemi adalah komitmen pemerintah Indonesia terhadap lingkungan.

Sudah lebih dari setahun pandemi Covid-19 di Indonesia malah dimanfaatkan segelintir kelompok untuk terus mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.

Yah, memang selama pandemi kegiatan sekolah hingga perkantoran menerapkan belajar dan kerja dari rumah, sehingga ada masa dimana kualitas udara jadi membaik.

 Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel Pengguna Nomor Baru

Namun, di masa pandemi seperti ini banyak kebijakan dari pemerintah Indonesia yang menimbulkan kontroversi yang merusak lingkungan hidup.

Berikut ini penulis rangkum kilas balik kejadian selama pandemi yang mengancam lingkungan di Indonesia :

  1. Kriminalisasi Masyarakat Adat

Tahun 2020 menjadi tahun yang berat dan menjadi semakin sulit bagi masyarakat adat. Beberapa kejadian mulai perjuangan menentang kriminalisasi hingga konflik lahan dan penggusuran tetap berlangsung di tengah pandemi.

 Baca Juga: Dulu Bekas Tambang Pasir, Ganjar : Embung Kedung Banteng Kita Tata Ulang Menjadi Tempat Wisata di Boyolali

Berdasarkan keterangan Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), sejak Maret hingga awal Juli 2020 telah terjadi 28 konflik agraria di Indonesia dan tercatat sejak 1 Januari hingga 7 September 2020 sudah ada 18 kasus di 12 provinsi di Indonesia.

Tentunya masih ingat bagaimana konflik antara Masyarakat adat Laman Kinipan dengan PT. Sawit Mandiri Lestari yang berujung penangkapan.

Bahkan yang terbaru kasus penjemputan kepada tiga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai pada 27 Februari 2021 yang mana melakukan aksi damai untuk meminta hak ulayat mereka akibat penggusuran dan penanaman sawit seluas 4000 Ha.

 Baca Juga: Lagi! Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

  1. Revisi UU Minerba

10 Juni 2020, DPR RI mengesahkan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi UU yang kemudian ditekan Presiden Jokowi.

UU Minerba itu tidak berdasarkan pada hasil evaluasi atas kerusakan akibat operasi pertambangan dan industri minerba selama ini. Sehingga mengancam lingkungan yang berada di daerah sekitar tambang dan masyarakat adat.

Selain itu, UU Minerba juga mengancam hutan lindung dan konservasi, pasalnya UU itu mengisyaratkan semua kawasan termasuk hutan lindung dan konservasi boleh dieksploitasi demi kepentingan investasi.

 Baca Juga: Modal NIK dan KK bisa Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Hari Ini

  1. Kontroversi UU Omnibus Law

UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dinilai untuk memihak kepentingan oligarki, banyak pasal-pasal yang tidak mementingkan kelestarian lingkungan, kaum buruh, dan pekerja.

Proses dari pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan dengan serba tertutup di masa pandemi yang berlangsung.

Hal tersebut tentu berdampak bagi kerusakan lingkungan, dimana izin lingkungan mudah diperoleh yang menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat.

 Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk? Bisa Hubungi Nomor Berikut

  1. Kontroversi Proyek SpaceX

Desember 2020, Presiden tawari Elon Musk untuk menggunakan pulau Biak di Papua sebagai landasan peluncuran Roket SpaceX.

Hal tersebut menimbulkan kontroversi hingga masyarakat Papua menentang keras rencana pembangunan proyek tersebut, sebab akan mendorong deforestasi, meningkatkan kehadiran militer militer, mengancam masa depan penduduk, serta merusak lingkungan.

Bahkan Tetua Adat Biak mengatakan pembangunan proyek SpaceX bisa mensposori pembunuhan masal (genosida) terhadap orang Papua itu sendiri.

 Baca Juga: Satu Dekade Gempa dan Tsunami Jepang, Warga Fukushima Peringati Hari Duka

  1. Krisis Iklim

Cuaca ekstrim yang berlangsung di Indonesia saat ini merupakan dampak dari krisis iklim yang sedang melanda dunia. Dampak dari terganggunya suhu bumi merupakan akibat dari meningkatnya emisi gas rumah kaca pada atmosfer bumi.

Rentetan bencana di awal tahun 2021 ini menjadi bukti nyata bahwa krisis iklim sudah sangat mengancam kehidupan makhluk hidup.

Ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakan komitmen iklim akan menyumbang kerugian akibat bencana iklim yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

 Baca Juga: DK PBB Kecam Kekerasan pada Demonstran Anti Kudeta! Anak-anak Pemimpin Militer Masuk Daftar Hitam AS

Tentu masyarkat Indonesia tidak berharap akan lebih banyak masalah di Indonesia akibat dari kejadian tersebut. Dampak dari berbagai kejadian di atas akan sangat terasa, jika tidak ada upaya untuk bergerak ke arah yang lebih baik.

Itulah kilas balik kejadian selama pandemi yang mengancam lingkungan di Indonesia.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler