Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor

18 Februari 2021, 10:35 WIB
Rocky Gerung tanggapi Presiden Jokowi berencana untuk merevisi UU ITE// /Instagram/@rocky.gerung/@jokowi

SEMARANGKU – Rocky Gerung menyebut isi kepala Presiden Jokowi yang seharusnya direvisi, bukannya UU ITE. Husin Alwi Shihab siap melaporkan hal tersebut.

Baru-baru ini beredar kabar UU ITE akan direvisi karena terdapat berbagai keluhan di masyarakat yang menganggap peraturan ini sering disalahgunakan.

Kabar UU ITE yang akan direvisi tersebut mendapat tanggapan dari pengamat politik Rocky Gerung yang justru mengomentari pernyataan Presiden Jokowi.

Baca Juga: UU ASN Direvisi, ICW: Mengarah pada Tindakan Pembubaran KASN

Baca Juga: Sinopsis Film Donnie Darko Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Perjalanan Supranatural Jake Gyllenhaal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan secara langsung perihal revisi UU ITE melalui keterangan resmi baru-baru ini.

Rocky Gerung sebagai pengamat politik mengatakan melalui kanal YouTube Rocky Gerung bahwa yang perlu direvisi yaitu kepala Presiden Jokowi dan bukannya UU ITE.

Tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung itu, Husin Alwi Shihab melalui akun Twitternya @HusinShihab seperti dilansir Galamedia pada Rabu, 17 Februari 2021 mengaku sakit hati bahkan siap melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya itu.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Karena Narkoba, Jennifer Jill Ngaku Doyan Party Setiap Hari: Segelas-lah Paling Enggak

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Perjalanan Hidup Pencuri Mobil Mewah

"Saya sebagai pendukung setia Pak Jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang berpendidikan, dimana moralnya sebagai pendidik?," ujarnya, sebagaimana diberitakan Galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel: Rocky Gerung Sebut Kepala Jokowi yang Harus Direvisi, Husin Alwi Shihab: Saya Siap Laporkan!

Dalam cuitan yang sama bahkan ia mengaku siap melaporkan seandainya masuk dalam kategori antar golongan pada pasal 28 (2) UU ITE.

"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori antar golongan dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Muak, Andin Bongkar Rahasia Elsa Kepada Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 18 Februari 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Aldebaran Yakin Ada Pihak yang Menghalangi Penelusuran Kasus Pembunuhan Roy

Cuitan itupun ditanggapi oleh warganet pada kolom komentar.

"Itulah kenapa Pak Jokowi minta dikritik, karena yang keluar dari oposan hanyalah sampah macam begini dan mereka menyebutnya kritikan," tulis akun @SupriaziRuyat

Ada juga warganet yang menganggap itu sebuah penghinaan terhadap kepala negara. "Penghinaan terhadap kepala negara," tulis akun @peterbmg.*** (Rizwan Suandi / GALAMEDIA)

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler