KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Illegal Fishing dan Pencuri Ikan di Selat Malaka, 2 Berbendera Malaysia

26 Januari 2021, 16:37 WIB
KKP menahan 3 kapal saat melakukan operasi di Selat Malaka.* /Dok. KKP/Kementerian Kelautan dan Perikanan

SEMARANGKU – Kapal Pengawas Perikanan KKP telah menangkap 3 kapal pelaku illegal fishing di Selat Malaka di mana terdapat 2 kapal asing berbendera Malaysia.

Ditjen PSDKP-KKP mengamankan 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Bahkan, penangkapan kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka tersebut diwarnai aksi saling kejar dengan kapal pengawas KKP.

Baca Juga: India Resmi Blokir 59 Aplikasi China Secara Permanen, ITE: Merugikan Negara!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Optimis Vaksinasi Covid-19 Demak Selesai Lebih Cepat Jika Masyarakat Melakukan Ini

KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Illegal Fishing dan Pencuri Ikan di Selat Malaka, Ada yang Berbendera Malaysia

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, mengatakan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia saat diadakan operasi di Selat Malaka.

Pertama, KM. JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT.

Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Gunung Merapi Jateng Keluarkan Awan Panas 1000 Meter, Dua Lokasi Ini Berbahaya

Baca Juga: Minta Kontraktor Tol Semarang-Demak Seksi II Gencar ‘Dekati’ Warga, Ganjar: Kalau Ada Dampak Harus Jujur

“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar”, ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 orang awak kapal masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Baca Juga: Eks HTI Dilarang Punya Hak Pemilu, DPR RI: Tak Sejalan dengan 4 Konsensus Bangsa

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Tanggapan Catherine Wilson Setelah Divonis 7 Bulan Penjara Karena Kasus Narkoba

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, Nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

“Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Antam.

Baca Juga: Titipkan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang ke Gubernur-Wali Kota, Jokowi: Ini untuk Buka Lapangan Pekerjaan

Baca Juga: Klik pembiayaan.depkop.go.id Dapatkan Bantuan Modal Rp10 Juta untuk Wirausaha Pemula, Ini Cara Daftarnya

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa jajarannya diminta tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus.

Berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan. Oleh sebab itu, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini,” katanya.

Baca Juga: Inovasi Baru di Bidang Properti, Truk Pengiriman dari Baja Disulap Jadi Penginapan Mewah, Cek di Sini

Baca Juga: Selesai Wamil, D.O. EXO Beri Fans ‘Spoiler’ Tentang Album Solo dan Film Terbarunya, Apa Itu?

Penangkapan para pelaku illegal fishing tersebut tentu menggambarkan komitmen dan keseriusan pemberantasan illegal fishing yang menjadi salah satu prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik-praktik illegal fishing yang masih terjadi di laut Indonesia.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: KKP

Tags

Terkini

Terpopuler