Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan Sembako Rp200 Ribu per Keluarga

11 Januari 2021, 05:33 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id.* /Tangkapan Layar Laman dtks.kemensos.go.id/

SEMARANGKU – Segera masukkan NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id dan berikut ini cara mencairkan bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga, ikuti langkah-langkahnya.

Bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id, pengecekan dengan memasukkan NIK KTP ke laman tersebut.

Bantuan sembako dari pemerintah diberikan dalam jumlah Rp200 ribu per keluarga pada tahun ini, angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: YES, Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Cair Lagi 2021, Ini Cara Mudah Agar Dapat!

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan BST Rp300 Ribu Setelah Cek di dtks.kemensos.go.id Pakai Kartu Indonesia Sehat

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Juventus vs Sassuolo, Link Live Streaming Gratis TV Online

Baca Juga: Babak I Manchester City vs Birmingham, 3 Gol Pemain Ini Menangkan City

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Beri Kepastian BSU Tahun 2021 Ini

Baca Juga: Cuitan Pemerintah Malaysia di Twitter Soal Tragedi Sriwijaya Air Bikin Haru Netizen

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP.
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan harus segera memenuhi persyaratan untuk mencairkan bantuannya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler