Cara Dapat Bantuan Sembako Rp200 Ribu per Keluarga Cukup Pakai KTP Lalu Klik Link Kemensos Ini

10 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Bantuan Sembako Rp200 ribu dari Kemensos cair bulan ini.* /Pixabay/5851928

SEMARANGKU – Berikut ini cara dapat bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga cukup menggunakan KTP lalu klik link Kemensos ini dan cara selengkapnya simak dalam penjelasan berikut.

Pemerintah memberikan bantuan sembako Rp200 ribu per keluarga yang disalurkan oleh Kemensos melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau lebih dikenal dengan program Kartu Sembako.

Bantuan sembako pada tahun 2021 diberikan dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan bantuan melalui laman Kemensos di link dtks.kemensos.go.id lalu memasukkan nomor KTP.

Baca Juga: Link Live Streaming Golden Disc Awards ke-35 Hari Kedua di JTBC-TV Online, BTS, GOT7, TWICE Tampil

Baca Juga: Tanggapi Temuan Komnas HAM, Politisi Partai Nasdem Tantang Polri Kaji 7 Poin Penembakan Laskar FPI

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Tegas! Beijing Larang Warganya Rayakan Imlek dan Tutup 155 Tempat Ibadah Termasuk Masjid

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang yang Jarang Diketahui, Bisa Bikin Makin Lelap di Malam Hari!

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Hanya Klaten, Kabupaten Ini Juga Lapor Ada Ratusan Babi Terserang Virus African Swine Fever

Baca Juga: Kerusuhan Pendukung Donald Trump Sudah Diprediksi di 2016, Senator AS: Kami Akan Dihancurkan!

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP maka informasi maka akan muncul.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler