Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM

8 Januari 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi peluru. /Pixabay/Stevepb.

SEMARANGKU – Penyelidikan atas kematian enam anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek telah dilakukan oleh Komnas HAM dan menyebut ada pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM itu diungkapkan Komnas HAM usai melakukan penyelidikan dengan detil kejadian yang menewaskan enam anggota FPI tersebut.

Dalam paparannya, Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dari enam anggota FPI itu ada dua konteks penyebab kematian.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM: 4 Orang Didor di Mobil Polisi!

Baca Juga: Militer Iran Rilis Pangkalan Rudal Bawah Tanah, Persiapan Perang Lawan AS?

Ia mengatakan 2 anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 tol Cikampek.

Sebagaimana diketahui, dalam penyelidikan itu, Komnas HAM menemukan terjadi upaya membuntuti terhadap Rizieq Shihab oleh personel Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Shihab.

Hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM, bahwa sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi. Selanjutnya diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Liga Indonesia Dimulai Februari 2021, Persib Bandung Tak Setuju!

Baca Juga: Perjalanan Elon Musk Sampai Jadi Orang Terkaya di Dunia, Pernah Miskin Sampai Mau Jual Rumah

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI," kata Anam sebagaimana dikutip dari Antara News, Jumat 8 Januari 2021.

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. ***

Editor: Endro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler