Markas FPI di Petamburan Digeruduk TNI-Polri, Anggota Polisi: Semua Turunin!

30 Desember 2020, 17:36 WIB
Buntut pemerintah mengumumkan pembubaran FPI melalui keputusan MK tahun 2014 lalu oleh Menkopolhukam Mahfud MD, polisi mendatangi markas pusat FPI di jalan Petamburan, Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

SEMARANGKU - Personel gabungan TNI dan Polri mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Diketahui bahwa personel TNI dan Polri datang ke markas FPI, usai FPI resmi dibubarkan pemerintah.

Kedatangan personel gabungan Polri dan TNI ke markas FPI tersebut dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Heru Novianto selaku Kapolres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tanggal Wafat Gus Dur dan Pembubaran FPI Sama, Guntur Romli: Terima Kasih Sudah Melarang FPI

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Akan Diperiksa pada Awal Tahun 2021

Adapun tujuan para personel gabungan TNI dan Polri itu adalah untuk menurunkan atribut FPI di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dilansir Semarangku dari Pikiran Rakyat: Ratusan Personel TNI-Polri Datangi Markas Besar FPI di Petamburan

"Turunin, turunin, semua turunin," kata salah satu Anggota Polisi ke warga yang berada di sekitar kantor pusat FPI di Petamburan.

Baca Juga: FPI Jadi Ormas Terlarang, Fadli Zon Sebut Sebagai Pembunuhan Demokrasi

Baca Juga: Cair Januari 2021, Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan Login dtks.kemensos.go.id, Ikuti Cara Ini

Saat ini, polisi dan TNI masih berada di sekitar jalan Petamburan.

Sebelumnya, redaksi Pikiran-Rakyat.com menerima undangan dari pengurus pusat FPI yang rencananya akan mengadakan konfrensi pers terkait keputusan pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembubaran FPI dan melarang seluruh kegiatan FPI di Indonesia.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Hadir di Tahun 2021, Siapkan Ini Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: 3 Data Penting Untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud! Buka Laman pip.kemdikbud.go.id

Bahkan, penggunaan atribut FPI pun kini dilarang oleh pemerintah. (Amir Faisol/Pikiran Rakyat) ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler