SEMARANGKU – Akan dicairkan pemerintah pada Januari 2021, berikut cara cek penerima BST Rp300 ribu dengan mengikuti beberapa langkah dalam artikel ini.
Kamu bisa Login dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu untuk bisa mengakses website bansos tunai atau BST.
Kemudian, memasukkan ID berupa Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai dengan KTP yang dimiliki.
Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah Bertepatan dengan Tanggal Wafatnya Gus Dur, Kebetulan?
Baca Juga: Ormas FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasannya
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BST sejak bulan April 2020 hingga bulan Juni 2020 dengan besaran Rp600.000 tiap penerimanya.
Namun, bulan Desember ini besar bantuan BST hanya Rp300.000 per Kartu Keluarga
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Kelompok Intoleran di Jawa Tengah Bakal Diberantas, Kapolda Jateng: Nanti Jadi Radikal