Sah! Jokowi Resmikan Jadwal Pencairan Bantuan BST, BLT, Listrik, Prakerja, Sembako 2021

- 30 Desember 2020, 09:30 WIB
Jokowi Resmikan Jadwal Pencairan Bantuan BST, Kartu Prakerja, Listrik, Sembako 2021
Jokowi Resmikan Jadwal Pencairan Bantuan BST, Kartu Prakerja, Listrik, Sembako 2021 /Setkab.go.id

SEMARANGKU - Berikut Jadwal pencairan bantuan BST, bantuan sembako, bantuan PKH, Kartu Prakerja, BLT dana desa, dan diskon listrik di tahun 2021.

Pemerintah telah menetapkan akan menyalurkan enam bantuan sosial (bansos) di 2021, enam bansos tersebut yakni bantuan BST, sembako, PKH, Kartu Prakerja, BLT dana desa, dan diskon listrik.

Keputusan untuk mencairkan enam bantuan sosial (bansos) di 2021 tersebut ditetapkan pemerintah dalam rapat terbatas penyaluran bansos 2021.

Baca Juga: Solo Technopark Akan Disulap Jadi RS Rujukan Covid-19, Wali Koto: Relawan Bisa Jadi Karyawan

Baca Juga: Warga Wuhan Mulai Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Namun Hanya untuk yang Berusia Berikut

Presiden Jokowi menegaskan bahwa enam bantuan sosial tersebut akan dicairkan di bulan Januari 2021.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," tegas Jokowi, dikutip dari Setkab.

"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," tambahnya.

Baca Juga: Awas, Hand Sanitizer Bisa Bahaya Jika Terlalu Sering Dipakai, Ini Efek Sampingnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x