SEMARANGKU – Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma mengingatkan bahwa penerima uang bantuan bansos tak boleh sembarangan membelanjakan. Ketahuan uang bansos digunakan untuk membeli rokok, maka terancam diputus.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi penggunaan uang bansos itu dibelanjakan apa saja. Caranya dengan menyiapkan alat pendeteksi.
Dari hasil evaluasi itu, Mensos Risma menegaskan jika ketahuan uang bansos digunakan untuk membeli rokok, maka sanksi sudah menanti.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Maskeran Lah...
Baca Juga: Daftar Artis yang Pernah Tersandung Kasus Video Syur, Selain Gisel!
Langkah pertama evaluasi adalah dengan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.
Caranya, Kementerian akan melakukan pantauan pada masyarakat penerima bansos.
‘’Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," kata Risma sebagaimana dilansir dari Antara News, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Butuh Ide Liburan Natal dan Akhir Tahun di Rumah? Simak di Sini