SEMARANGKU – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membuat kebijakan baru bagi warga Indonesia yang menganut aliran Syiah dan Ahmadiyah.
Kebijakan Menteri Agama itu bertujuan untuk melindungi hak warga Indonesia, meskipun mereka menganut Syiah dan Ahmadiyah.
Langkah-langkah telah disiapkan oleh Menteri Agama, agar perlindungan pada semua warga negara itu nyata dan adil.
Baca Juga: Keren! Negara Ini Tugaskan Anjing Pintar untuk Deteksi Covid-19 di Bandara
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senpi yang Digunakan saat Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Kasusnya Makin Terang
Jawaban yang disampaikan oleh Gus Yaqut, sapaannya, adalah merespon permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.
Azyumardi Azra meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara News, Kamis, 24 Desember 2020.
"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.
Baca Juga: Dua Ilmuwan Perempuan Semarang dan Yogyakarta Diakui Dunia, Ini Prestasinya
Baca Juga: Negara-Negara Ini Mengklaim Telah Temukan Covid-19 Jenis Baru, Indonesia?
Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.
Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.
Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.
Baca Juga: Realisasi Pajak Capai 85 Persen dari Target, Menkeu Sri Mulyani Justru Galau Karena 2 Hal Ini
Baca Juga: Eric The Boyz Mintaa Maaf Karena Tak Pakai Masker Saat Liburan, Agensi Siap Ambil Jalur Hukum
"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.
Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.
"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.
Baca Juga: SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Tidak Ditampilkan Secara Live, Ada BTS, GOT7, TWICE hingga aespa
Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jateng Siapkan Ini
Menjawab permintaan dari Azyumardi Azra, Gus Yaqut menyampaikan beberapa jawabannnya. Dirinya akan mengofirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal Wisata di Jepara Jawa Tengah, Catat Dulu Agar Tidak Kecewa
Baca Juga: Masuk Rest Area Tol Semarang, Siap-Siap Didatangi Petugas untuk Lakukan Ini
Gus Yaqut, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya. ***