SEMARANGKU – Sejumlah negara mengonfirmasi telah menemukan Covid-19 jenis baru. Celakanya, Covid-19 jenis baru ini disebut lebih berbahaya.
Negara-negara yang menemukan Covid-19 jenis baru itu juga telah memberlakukan regulasi pengetatan soal pendatang. Harapannya, bisa mengerem penularan Covid-19 jenis baru tersebut.
Nah, dari negara-negara tersebut, apakah Indonesia masuk menjadi salah satunya? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal Wisata di Jepara Jawa Tengah, Catat Dulu Agar Tidak Kecewa
Baca Juga: Masuk Rest Area Tol Semarang, Siap-Siap Didatangi Petugas untuk Lakukan Ini
Untuk sementara, Israel menjadi negara teranyar yang menyampaikan temuan tersebut. Bahkan Israel menemukan empat kasus varian baru COVID-19 yang sangat menular.
Sebagaimana dilansir dari Antara News, tiga kasus di antaranya baru kembali dari Inggris dan sedang menjalani isolasi di sebuah hotel rujukan pasien Covid-19, dengan kasus keempat masih diselidiki.
Otoritas telah memberlakukan dua penguncian nasional dan mungkin akan segera memerintahkan pembatasan lanjutan di tengah lonjakan kasus baru Covid-19.
Baca Juga: SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Tidak Ditampilkan Secara Live, Ada BTS, GOT7, TWICE hingga aespa