Pemkot Solo Larang Penjualan Terompet, Wali Kota: Dikhawatirkan Tularkan Covid-19

- 23 Desember 2020, 07:15 WIB
Perajin terompet.
Perajin terompet. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

SEMARANGKU – Pemkot Surakarta atau Solo melarang penjualan terompet menjelang tahun baru.

Terompet yang biasa ditiup saat perayaan Tahun Baru, dikhawatirkan bisa menularkan virus Covid-19.

Wali Kota Surakarta (Solo) FX Hadi Rudyatmo memastikan, tidak ada penjual terompet Tahun Baru di wilayahnya.

Baca Juga: Tak Ada Cara Lain, Aldebaran Harus Bilang Andin Ibu Kandung Reyna! Sinopsis Ikatan Cinta 23 Desember

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu Malam Ini, Ada Bioskop Film Killer Elite dan Jane Got A Gun

“Perayaan ora entuk opo meneh terompet (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet),” ucap Hadi seperti dikutip dari Antara, Selasa, 22 Desember 2020.

Larangan ini dilakukan karena tidak ada yang bisa menjamin terompet yang biasa dijual di pinggir jalan dalam kondisi steril.

Bahkan, terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.

Baca Juga: Setitik Harapan Kasus Covid-19 Terkendali di Tangan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Programnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x