228 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2020, Paling Banyak dari Kelompok Ini

24 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Teroris /Pixabay/TheDigitalWay./Pixabay.

SEMARANGKU – Sepanjang tahun 2020, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 228 teroris.

Salah satunya dari 228 teroris tersebut adalah tersangka kasus terorisme yang sudah menjadi buron selama 14 tahun dan 19 tahun.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan aksi terorisme dengan menangkap para tersangka 228 teroris itu.

Baca Juga: Waduh, Bantuan Sosial BST Kemensos Akan Dihapus di 2021, Ini Gantinya!

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Jaringan Narkotika Internasional, Diduga Telah Mendanai Kelompok Ini

“Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 23 Desember 2020.

Dari 228 tersangka kasus terorisme yang ditangkap, ada nama Upik Lawanga. Tersangka terorisme ini telah menjadi buronan polisi selama 14 tahun.

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Desember

Baca Juga: Indonesia Bisa Dapat Miliaran Dolar dari Amerika Serikat Jika Bergabung dengan Negara Ini

Selain Upik Lawanga, tersangka kasus terorisme yang Zulkarnain yang menjadi buron selama 19 tahun.

Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

“Upik Lawanga dan Zulkarnain telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso,” ucap Kapolri.

Baca Juga: Sumber Dana Kelompok Teroris Diduga dari Hasil Penjualan Narkoba dari Jaringan Ini

Baca Juga: CATAT! Jelang Hari Libur Nataru di Masa Pandemi, Kapolri Keluarkan Maklumat Ini

Selain Upik dan Zulkarnain ada 21 tersangka dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap tahun ini.

Para tersangka dari kelompok Jamaah Islamiyah tersebut ditangkap dalam kurun waktu November-Desember 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler