Ada BLT Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk KPM PKH, Cek Penerima Login dtks.kemensos.go.id

23 Desember 2020, 14:15 WIB
Tangkapan Layar https://dtks.kemensos.go.id/. /Dok. https://dtks.kemensos.go.id//

SEMARANGKU – Terdapat bantuan langsung tunai atau BLT modal usaha sebesar Rp 3,5 juta untuk KPM PKH, ikuti cara cek penerima bantuan tersebut di lama dtks.kemensos.go.id lalu cairkan dananya.

KPM PKH merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan atau PKH. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga tersebut.

BLT modal usaha diberikan kepada para penerima yang terdiri dari KPM PKH yang memenuhi persyaratan. Segera cek penerima BLT sebesar Rp 3,5 juta ini melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegas Akan Hukum Mati Pengguna dan Pengedar Narkoba, Polisi yang Terlibat Dapat Ini

Baca Juga: Indonesia Diiming-imingi Miliaran Dolar AS Jika Mau Buka Hubungan dengan Israel, Tertarik?

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Menurut Mensos, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.

Baca Juga: Mau Cari Kerja? Buruan Klik Aplikasi Baru Ini, Pemerintah Sediakan Pilihan Pekerjaan

Baca Juga: Netizen Menyadari Modus Ilhoon BTOB Warnai Rambutnya Setelah Kasus Penggunaan Ganja Terkuak

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Baca Juga: Netizen Korea Kritik Jurnalis yang Sebut Tidak Akan Ada BTS Tanpa Lee Soo Man, CEO SM Entertainment

Baca Juga: Fandom KPop Mana yang Paling Banyak Menghabiskan Uang untuk Idolanya? BTS, BLACKPINK, atau TWICE?

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Dapat dikatakan, syarat utama mendapat bantuan ini yaitu warga yang tergolong miskin/rentan miskin, penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta/KPM PKH.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler