Usia Pelajar Tidak Boleh Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Kenapa?

22 Desember 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PEXELS/cottonbro

SEMARANGKU – Seorang Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis menerangkan bahwa usia pelajar tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.

Sebab, vaksin Covid-19 hanya bisa disuntikkan kepada orang-orang yang berada di rentang waktu usia tertentu.

Padahal, banyak pelajar dan kalangan pendidikan yang sudah lama menunggu vaksinasi agar kegiatan belajar tatap muka bisa segera berjalan.

Baca Juga: Polemik Harta Warisan Goo Hara: Pengadilan Beri Jatah Ibu 40 Persen, Kakak Akan Ajukan Banding?

Baca Juga: Polisi Sebut Jung Ilhoon BTOB Belanjakan 100 Juta KRW untuk Beli Ganja, Ini Kata Cube Entertainment

Dari penjelasan Profesor Iris Rengganis, remaja di bawah usia 17 tahun tidak bisa divaksin Covid-19. Selain soal usia, ada faktor lain yang membuat orang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.

Artinya, remaja atau usia pelajar dan anak-anak tidak boleh menerima vaksin. Selain itu, orang lanjut usia atau lansia yang sudah berusia di atas 60 tahun juga tidak bisa.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Diminta Isolasi Mandiri, PERSI: Jangan Langsung ke Rumah Sakit

Baca Juga: Tarif dan Syarat Rapid Test Antigen di Stasiun, Harus Dipatuhi Sebelum Naik Kereta Api

Selain anak-anak, pelajar, dan lansia, ada kelompok lain yang juga tidak mendapatkan jatah vaksin Covid-19, berikut daftarnya dikutip dari PMJ News.

  • Diabetes dan Hipertensi

Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Karenanya, sebelum pelaksanaan vaksinasi semua orang akan dicek kondisinya.

  • Sedang Sakit

Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin Covid-19 hanya boleh diberikan kepada orang yang sedang dalam kondisi sehat.

Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin.

Baca Juga: Putra KH Maimoen Zubair Kalah di Muktamar, Gus Yasin Inginkan Ini di PPP

Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Gibran Terlibat Dalam Kasus Korupsi Bansos Kemensos

  • Ada Riwayat Autoimun

Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.

Penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri.

“Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” demikian bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler