Waduh, Suhu Tubuh 37,3 Tak Bisa Naik Kereta Api, Ketahuan Bisa Diturunkan

22 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi termometer alat pengukur suhu/ Matteo Fusco/Unsplash /

SEMARANGKU – PT KAI memberlakukan aturan baru, bagi penumpang yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius tak boleh naik kereta api.

Meskipun si calon penumpang memiliki berkas tes cepat antigen atau tes usap, namun jika suhu tubuh 37,3 atau di atasnya maka tak diizinkan naik kereta.

Terkait aturan baru itu, PT KAI memberikan penjelasan. Hal itu sebagai langkah PT KAI untuk menekan penyebaran COVID-19 di kereta api.

Baca Juga: Masih Bingung Mau Kemana Saat Liburan Natal dan Tahun Baru di Tengah Covid-19? Ini Rekomendasinya

Baca Juga: Jenis HP Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Tahun 2021, Siap-siap Beli HP Baru

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan tidak hanya pada saat akan berangkat. PT KAI Daop 1 juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala atau setiap tiga jam sekali pada penumpang selama di perjalanan.

Bila ditemukan ada penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celsius, kata dia, maka akan diisolasi sementara di ruangan khusus yang juga berada dalam gerbong kereta.

Selanjutnya, penumpang yang diisolasi tadi akan diturunkan di stasiun terdekat untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Buat Pelajar Rp 1 Juta, Cek Penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Catat NISN di pip.kemdikbud.go.id dan Dapatkan Bantaun Rp1 Juta dari Kemendikbud!

"Jadi PT KAI selain menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, kami juga melakukan berbagai hal untuk menunjang protokol kesehatan itu," katanya sebagaimana dilansir dari Antara News, Senin 21 Desember 2020.

Menurutnya, meskipun calon penumpang sudah memiliki hasil tes cepat antigen atau tes polymerase chain reaction (PCR), namun saat ingin berangkat suhu tubuhnya 37,3 derajat Celcius tetap tidak diperkenankan berangkat.

PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh biaya tiket dikembalikan utuh tanpa ada biaya potongan. Oleh karena itu, lanjut Eva, masyarakat harus betul-betul menjaga kondisi tubuh menjelang bepergian ke luar daerah.

Baca Juga: Cara Mudah Pencairan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Jt Jika NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id

Tidak hanya itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga membagikan pelindung wajah secara gratis bagi penumpang dan wajib dipakai selama perjalanan.

"Kita juga menambah fasilitas cuci tangan misalnya di daerah peron, ruang tunggu, hall dan sebagainya," demikian Eva Chairunisa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler