Penumpang KA yang Masuk ke Jateng Wajib Rapid Test Antigen? Ini Jawaban PT KAI Daop 4 Semarang

- 19 Desember 2020, 10:15 WIB
PT KAI Daop 4 Semarang
PT KAI Daop 4 Semarang /Sinarjateng.com/

SEMARANGKU – Ada wacana bahwa calon penumpang kereta api (KA) yang masuk ke Jateng diwajibkan menjalani rapid test antigen.

Saat ini PT KAI Daop 4 Semarang hanya mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil tes cepat COVID-19 setiap akan melaksanakan perjalanan untuk KA jarak jauh.

Kepala PT KAI Daop IV Semarang, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso menjelaskan, pihaknya masih mengacu pada edaran Kementerian Perhubungan tanggal 8 Juni dan Gugus Tugas COVID-19 tanggal 26 Juni dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lebih Hebat Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi? Ini Jawaban Iker Cassilas...

Baca Juga: Ada Hadiah Uang Tunai Rp3 Juta dari Kemenparekraf, Syarat Hanya Nonton Youtube, Cek di Sini!

Dia mengakui, wacana untuk mewajibkan calon penumpang menjalani rapid test antigen memang benar.

Tapi PT KAI Daop 4 Semarang masih menunggu arahan tentang siapa yang berwenang dalam pelaksanaan tes antigen tersebut.

“Jika memang diterapkan, kami pasti patuh terhadap regulasi,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Semua Ruang Isolasi dan RS di Semarang Penuh, Bagaimana Jika ada Pasien Covid-19 Baru?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x