Habib Rizieq Jadi Imam Polisi di Polda Metro Jaya untuk Tunaikan Salat Maghrib Berjamaah

12 Desember 2020, 22:06 WIB
Habib Rizieq melakukan salat magrib berjamaah bersama polisi di Polda Metro Jaya /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Habib Rizieq Shihab tetap diperlakukan secara humanis dan bahkan polisi mengajak untuk salat Magrib berjamaah dan menjadi imam di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq menjadi imam dalam kesempatan tersebut dan para polisi juga ikut salat berjamaah bersama di markas Polda Metro Jaya.

Polisi memberikan kesempatan pada Habib Rizieq untuk tetap melakukan kewajiban sebagai muslim yakni salat wajib lima waktu dan bersama polisi Polda Metro Jaya berjamaah salat magrib.

 Baca Juga: Refly Harun Ungkap Jumlah Donasi untuk 6 Laskar FPI yang Telah Terkumpul Dalam 3 Hari

Baca Juga: Cara Aktifkan dan Akses Akun Pembelajaran belajar.id dari Kemdikbud untuk Belajar Sampai Cek Bantuan

Saat ini memang Habib Rizieq sedang berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksakan setelah polisi menerima pentolan FPI ini Sabtu 12 Desember tadi pagi.

Dalam kesempatan tersebut Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Habib Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.

 Baca Juga: Cek Fakta: Masa Isolasi Mandiri Covid-19 Akan Dipangkas 4 Hari

Baca Juga: Keputusan Habib Rizieq Ditahan Atau Tidak, Begini Kata Polisi

Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

"Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranga resminya, Jakarta, Sabtu.

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

 Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah Rp 5 Juta untuk yang Mau Curhat Tentang Nomornya, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Jokowi Tawarkan Kerja Sama dengan SpaceX, Indonesia Bakal Punya Landasan Roket?

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

 Baca Juga: Eks Agen Keamanan Israel: Jika Benar-benar Perang Lawan Iran, Israel Butuh Bantuan Negara Ini

Baca Juga: Soal Rekonsiliasi, Habib Rizieq Disebut Minta Bebaskan Terpidana Teroris, Balasan Mahfud MD Menohok

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler