Habib Rizieq Sudah Menyerahkan Diri, Lima Tersangka Lain Ditunggu Polda Metro Jaya

12 Desember 2020, 12:37 WIB
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya menunggu lima tersangka lain yang terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan membuat kerumunan di Petamburan.

Lima tersangka tersebut ada kaitannya dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, jika lima tersangka lain datang hari ini, akan langsung diperiksa.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

“Kalau tidak datang hari ini, ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa,” ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Lima tersangka tersebut adalah Selain Habib Rizieq, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (Kepala seksi acara).

Lima tersangka tersebut dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Begini Sikap Polisi

Baca Juga: BREAKING NEWS! Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Dukung HRS Ditahan

Saat ini, Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Rizieq dijerat dua pasal sekaligus. Yakni Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. ***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler