Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Fakta Terbaru, Pantas Saja HRS Mangkir dari Panggilan!

11 Desember 2020, 18:06 WIB
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka

Kepastian bersedianya Habib Rizieq penuhi panggilan polisi disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

Dijelaskan bahwa Habib Rizieq akan penuhi panggilan dari kepolisian dengan tepat waktu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar memastikan jika kliennya akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, katanya, belum ada surat panggilan dari kepolisian untuk habib Rizieq sebagai tersangka.

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antaranews, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Pemudik yang Pulang ke Solo Langsung Karantina 14 Hari, FX Rudy: Kalau Dibledoske Rugi Masyarakatnya

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Akan Pidanakan Ormas yang Sebarkan Kebencian, Sindir FPI?

Maka pihaknya berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka tersebut Jumat ini.

Aziz menyatakan tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Pihaknya juga meluruskan apa yang ditulis oleh beberapa media yang menyebut Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan kepolisian karena sakit.

Baca Juga: 3 Nama Calon Sekda Jateng, Keputusan di Tangan Ganjar Pranowo, Cek Siapa Saja

Baca Juga: Gempa Brebes, Sesar Brebes Aktif, BMKG  Ingatkan Warga Jateng Hati-Hati Soal Ini

Hal yang benar, masih katanya, Habib Rizieq tidak datang karena masih tahap pemulihan.

"Saya luruskan Habib Rizieq tidak sakit jadi tidak ada surat sakitnya, itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan. Makanya kita katakan sedang pemulihan, dokternya mengatakan demikian," ujar Aziz.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Habib Rizieq, ditetapkan juga lima orang lainnya sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler