Sudah Ada 2 Menteri yang Korupsi, Politikus PDIP: Presiden Jokowi Harus Kita Apresiasi!

9 Desember 2020, 09:16 WIB
Presiden Jokowi.* /Biro Pers Sekretariat Presiden

SEMARANGKU - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengaku bahwa masyarakat harus memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi meskipun ada dua menteri atau anak buahnya yang tersandung kasus Korupsi.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 8 Desember 2020 yang mengusung tema "Dana Bansos pun Dipungli", Kapitra Ampera selaku politikus PDI Perjuangan menyampaikan hal tersebut.

Selain politikus PDI Perjauangan Kapitra Ampera, dalam ILC yang dipimpin Karni Ilyas pada Selasa malam itu juga hadir Fadli Zon (DPR RI Fraksi Gerindra), Haris Azhar (Aktivis HAM), hingga Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Rencana Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Habib Rizieq Terungkap, Bakal Terjadi Apa?

Baca Juga: Ulama Lebanon Kutuk Umat Islam yang Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel, Ada Apa?

Seperti yang diketahui bahwa, di masa pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2020 ini, sudah ada dua sosok menteri yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Sebelumnya ada menteri kelautan dan perikanan RI Edhy Prabowo dan baru-baru ini menteri sosial RI Juliari Batubara.

Saat ditanyak Karni Ilyas, Kapitra Ampera menyoroti kasus Juliari Batubara dan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ada Lagi, Cara Dapat Giveaway Samsung Galaxy Note 20 Ultra dan Pulsa 7,5 Juta dari Telkomsel

Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Lakukan Ini untuk Antisipasi Gejolak Usai Pilkada

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa beberapa bulan terakhir ini waktu manusia bertarung dalam kehidupan antara bertahan untuk hidup dan atau kematian yang mengancam," tutur Kapitra.

"Ruang gerak manusia dibatasi, ruang usaha apalagi, sementara kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi, ancaman kematian juga datang di dalam rumah yang kelaparan, tetapi corona juga siap membunuh manusia di luar rumah," tambahnya.

Kapitra Ampera menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat paham akan hal tersebut.

Baca Juga: FPI Klaim Pendukung Rizieq Tak Punya Senpi, Polda Metro: Jangan Sebar Berita Bohong, Bisa Dipidana

Baca Juga: Peserta Indonesian Idol, Melisha Sidabutar Meninggal Dunia Karena Jantung, Sudah Dapat Golden Ticket

"Kondisi seperti ini sangat dipahami oleh Presiden Jokowi, sehingga dibuatlah anggaran untuk membantu masyarakat, melalui dana bansos agar ancaman kehidupan masyarakat Indonesia pelan-pelan teratasi," kata Kapitra.

Akan tetapi, hal tersebut tidak sejalan dengan sikap dua menteri di masa pemerintahan Jokowi saat ini.

"Tetapi realitasnya terjadi tragedi tambahan dalam hal ini (korupsi), apakah itu salah Presiden? Tidak!" tegas Kapitra.

Baca Juga: Rezim Raja Salman Arab Saudi Berulang Kali Hancurkan Masjid Kaum Ini...

Baca Juga: Soal Polisi Tembak Mati 6 Orang, Tito Karnavian: Kami Tak Kenal Tembakan Peringatan!

"Presiden dalam tata negara adalah pemegang kekuasaan tertinggi, dan jika ingin mengintervensi KPK tentu sangat mudah," tambahnya.

Menurut Kapitra Ampera, Presiden Jokowi haru dapat apresiasi terkait visinya, meskipun ada dua menteri di masa pemerintahannya yang korupsi.

"Tetapi kita harus memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dengan visinya bahwa dia tidak akan melindungi siapa yang korupsi," kata Kapitra.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Desember 2020, Bukti yang Dimiliki Aldebaran Bikin Elsa Takut!

Baca Juga: Rencana Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Habib Rizieq Terungkap, Bakal Terjadi Apa?

 

"Sampai hari ini ada dua menteri korupsi dalam waktu yang dekat, dipersilahkan KPK menangkapnya, memprosesnya, menahannya dan membangun keyakinan bahwa KPK mampu transparan dan hasil penyelidikannya mampu dipertanggung jawabkan di depan masyarakat," tambahnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: TV One

Tags

Terkini

Terpopuler