CEK FAKTA, Gedung Kemensos Terbakar Usai Mensos Juliari Jadi Tersangka? Hoax atau Bukan

8 Desember 2020, 15:41 WIB
Unggahan Gedung Kemensos terbakar setelah Mensos Ditetapkan tersangka /Tim Jacx/ANTARA

SEMARANGKU – Gedung Kemensos terbakar dan titik kebakaran terjadi di lantai tiga Gedung Kemensos cek fakta disini hoax atau bukan.

Narasi gedung Kemensos terbakar itu terjadi usai Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Informasi gedung Kemensos terbakar usai Mensos Juliari Batubara jadi tersangka itu beredar luas di media sosial salah satunya di facebook dan WA Group.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi: Personel Bebas Covid-19, Jika Ada Pesta Pasca Pilkada Serentak Bubarin!

Baca Juga: 5 Hektar Ladang Ganja di Sumut Dimusnahkan Bareskrim Polri Terletak Diatas Pegunungan

Sebagaimana dikutip dari Antaranews, salah satu akun facebook mengunggah foto hasil tangkapan layar salah satu portal berita.

Dalam foto itu jelas tergambar salah satu gedung tinggi sedang terbakar.

Si pemilik akun juga mengunggah tulisan. "Antara percaya dan tidak percaya. Baru sehari mentrinya jd TSK bantuan covid.19 yg ditilep. Hari ini kantor kemensos terbakar. Apa ini taqdir atau hukum alam?"

Baca Juga: Jasad 6 Laskar FPI Pengikut Habib Rizieq Masih di RS Polri Belum Bisa Dibawa Pulang

Baca Juga: Hanya Karena Uang Rp10 Ribu, Mensos Juliari Batubara Rela Korupsi, Ini Kronologinya

Nah, apakah benar gedung Kemensos terbakar usai Mensos Juliari jadi tersangka, fakta atau hoax?

Foto dan tulisan yang diunggah akun facebook tersebut seolah-olah benar. Padahal itu dua kejadian yang berbeda waktunya.

Padahal gedung Kemensos terbakar bukan terjadi setelah penetapan Mensos Juliari sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan COVID-19, pada Minggu 6 Desember dini hari.

Baca Juga: Jiwa Ustadz Maaher Tertekan Secara Psikologis, Kepikiiran Anak dan Istri, Minta Pelapor Lakukan Ini

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Jika Tak Terdaftar Lakukan Ini Agar BLT UMKM BPUM Cair

Namun gedung Kemensos terbakar terjadi pada 21 September 2020. Yakni jauh hari sebelum Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka.

Mensos Juliari Batubara ditahan KPK usai diduga menerima fee Rp 17 miliar. Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus dugaan suap bansos Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selain juliari ada beberapa tersangka lain yang juga telah ditetapkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Perihal Senjata yang Dipakai Laskar FPI Saat Kawal Habib Rizieq

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bakal Telan Anggaran Rp 60 Triliun, Ada Celah untuk Korupsi Vaksin?

Mensos Juliari Barubara dan Adi Wahyono selaku Penjabat Pembuat Komitmen di Kemensos ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lain yakni Matheus Joko Santoso, Ardian I M, dan Harry Sidabuke.

Firli menjelaskan pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, tersangka diduga menerima fee Rp 12 miliar.

Sementara di bansos periode kedua, KPK menduga para tersangka juga Kembali menerima fee. Sehingga jika ditotal, suap yang diduga diterima oleh Mensos Juliari Batubara sebesar Rp17 miliar.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur dan Santrinya Lakukan Ini Setelah Nur Asia Istri Sandiaga Uno Positif Covid-19

Baca Juga: Setelah Diboyong ke Indonesia, Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Orderan dan Suntikan Dana Produksi

Jadi sekarang terbukti jika informasi gedung Kemensos terbakar pasca Mensos Juliari ditahan adalah hoax dan fakta membuktikan kejadian itu sudah lama terjadi sebelumnya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARANEWS

Tags

Terkini

Terpopuler