Daftar Rekening Bermasalah! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Gagal Cair

30 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Berikut daftar rekening bermasalah yang sebabkan gagal cairnya BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 2.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 2 tahp 1 sampai 5 sudah disalurkan oleh Kemnaker ke rekening karyawan yang terdaftar sebagai penerima.

Tetapi, BLT subsidi gaji BPJS Ketengakerjaan BSU termin 2 dipastikan gagal cair jika rekening saat pencairan mengalami kondisi ini.

Baca Juga: Pantes Banyak, Ternyata Rilis Satgas Keliru, Data Kasus Positif Covid-19 di Jateng Dobel Hingga 695

Baca Juga: Tes PCR Covid-19 Jateng Tembus 70 Ribu, Lampaui Target WHO, Ganjar: Testing Tidak Boleh Berhenti

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dalam keterangan pers resminya.

Hingga 20 November, Kemnaker telah mencairkan BLT subsidi gaji ke total 10.485.136 orang dan tinggal mencairkan bantuan tahap 5.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama telah mencapai 2.180.382 orang.

Baca Juga: Golkar Dukung Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Klaim Bisa Sumbang 27 Ribu Suara

Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa, Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya Besok 1 Desember

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua telah mencapai 2.713.434 orang.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap ketiga telah mencapai 3.149.031 orang.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap keempat telah mencapai 2.442.289 orang.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: SIMAK! Gunakan Nomor Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Dijamin Tak Akan Masuk ke HP

Baca Juga: Kondisi Terkini Wagub DKI Jakarta Riza Patria yang Dikonfirmasi Positif Covid-19

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker Ida.

Bantuan subsidi upah atau BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala antara lain:

Baca Juga: Akhir-Akhir Ini Suhu Terasa Lebih Dingin, BMKG dan BNPB Beri Penjelasan

Baca Juga: Habib Rizieq Takut Penuhi Panggilan Kepolisian, Mahfud MD: Jika Merasa Sehat Penuhi Panggilan

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening sudah tutup
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening yang telah dibekukan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler