SEMARANGKU – Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020.
Surat panggilan pemeriksaan pada habib Rizieq telah dikirim oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Imam Besar FPI ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi kerumunan besar di Petamburan, Jakarta Pusat pertengahan November lalu.
Baca Juga: SIMAK! Gunakan Nomor Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Dijamin Tak Akan Masuk ke HP
Baca Juga: Kondisi Terkini Wagub DKI Jakarta Riza Patria yang Dikonfirmasi Positif Covid-19
‘’Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya dan dikutip dari PMJ News, Minggu 29 November 2020.
Yusri Yunus mengatakan kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan. Namun, pada saat dikirim ke rumahnya di Petamburan, Habib Rizieq tidak ada di lokasi.
Meski demikian, Yusri memastikan surat sudah sampai lantaran telah diterima pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Akhir-Akhir Ini Suhu Terasa Lebih Dingin, BMKG dan BNPB Beri Penjelasan