Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Beri Klarifikasi, Polri: WN yang Baik dan Taat Hukum Bisa Datang

25 November 2020, 13:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono: Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan di pernikahannya. //ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

SEMARANGKU – Ketidakhadiran putri dan menantu Rizieq Shihab dalam undangan klarifikasi atas acara pernikahan mereka membuat pihak Polri tidak tinggal diam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut bahwa putri dan menantu Rizieq Shihab akan merugi karena telah tidak mendatangi undangan penyidikan tentang kerumunan di acara pernikahan mereka.

Menurut Awi, undangan klarifikasi yang ditujukan kepada putri dan menantu Rizieq Shihab tersebut memang tidak memiliki konsekuensi bila tidak dihadiri.

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Kartu Khusus PJJ Tak Perlu Unreg!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud November Sudah Cair! Ini Cara Cek Kuotanya di Telkomsel-Tri

Tetapi, mereka berdua telah kehilangan kesempatan guna memberikan informasi yang telah mereka ketahui kepada penyelidik.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," tutur Awi di Mabes Polri pada Selasa, 24 November 2020 sebagaimana dikutip Semarangku dari PMJ News.

Awi juga mengatakan bahwa hingga kini Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kerumunan di acara pernikahan putri dan menantu Rizieq Shihab. Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang telah dipanggil.

Baca Juga: Jadwal Bola Siaran TV Malam Ini Liga Champions Live SCTV: Olympiakos vs Man City, Inter vs Madrid

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Telkomsel Beri Hadiah Rp500 Ribu Gratis, Ini Cara Dapatnya!

"Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya," kata Awi.

Namun, apabila pihak yang dipanggil tetap tidak memenuhi undangan pemanggilan yang telah dilayangkan maka pihak Polri akan melakukan ketegasan.

"Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian," tegasnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo ditangkap KPK, Netizen Ingin Susi Pudjiastuti Kembali Menjabat Jadi Menteri KKP

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Instagram Istri yang Ternyata Anggota DPR RI Diserbu Netizen

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pihak Polri telah memberikan peringatan kepada putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus agar patuh terhadap aturan hukum yang telah berlaku di Indonesia.

Brigjen Awi juga mengatakan bahwa peringatan tersebut kembali dilakukan oleh pihak Polri dikarenakan ketidakhadiran keduanya atas panggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahan mereka di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” katanya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler