Polisi Panggil 5 Orang dalam Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Ada 2 Anggota FPI

- 24 November 2020, 14:30 WIB
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran.
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran. //Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

SEMARANGKU – Polisi panggil 5 orang lagi berkaitan dengan kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, 2 di antaranya yaitu anggota FPI.

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang disebabkan kerumunan massa Habib Rizieq masih terus dilakukan.

Polisi masih meminta keterangan atau klarifikasi dari beberapa pihak, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sebagainya.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Jangan Remehkan Langkah Mitigasi Bencana Gunung Merapi dari BPPTKG Berikut Ini

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq sempat mendatangi sebuah acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan berkerumunnya masa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengungkapkan sudah memanggil lima orang.

Lima orang yang dimaksud terdiri dari dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan petugas puskesmas setempat.

Baca Juga: Imbas Millen Cyrus, Instagram Ashanty Diserbu Netizen, Narasinya Buat Netizen Sedih

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x