Orang yang sedang melakukan ibadah puasa lalu tiba-tiba dia menjadi gila, maka puasa orang tersebut menjadi batal. Karena syarat sah berpuasa adalah berakal.
Orang gila tidak mempunyai tuntutan dalam menjalankan ibadah kecuali jika ia sembuh dari gilanya maka ia harus mengganti puasa yang telah ia tinggalkan selama ia menjadi gila.
8. Murtad atau Keluar Agama Islam
Seseorang yang berpuasa kemudian ia mengaku murtad atau keluar dari agama Islam maka puasa orang tersebut akan batal karena syarat sah puasa Ramadhan adalah beragama Islam.
Hal-hal yang dapat menyebabkan kemurtadan seseorang diantaranya menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma' 'alaih).
8 hal diatas harus diperhatikan agar puasa kita tetap sah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Semoga Allah memudahkan puasa kita selama bulan Ramadhan ini. Aamiin.***