SEMARANGKU – Mungkin diantara Kita ada yang melakukan ibadah puasa namun tidak mengerjakan Sholat, Lantas bagaimanakah hukumnya?
Hukum puasa bagi seseorang yang tidak melakukan sholat adalah tidak sah atau batal.
Dalam Islam, sholat dan puasa memiliki nilai dan makna yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Puasa dan Sholat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal sehat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjalankan ibadah Puasa dan sholat dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran.
Sholat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat, sedangkan puasa merupakan rukun Islam keempat.
Keduanya merupakan ibadah yang saling terkait dan saling mendukung, sehingga tidak bisa dipisahkan.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Nabi Muhammad dan Pendapat Ulama Termasuk Hadis Shohih