Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Nabi Muhammad dan Pendapat Ulama Termasuk Hadis Shohih

- 23 Maret 2023, 19:04 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Nabi Muhammad dan Pendapat Ulama Termasuk Hadis Shohih
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Nabi Muhammad dan Pendapat Ulama Termasuk Hadis Shohih /Freepik.com/
 


SEMARANGKU – Sikat gigi saat puasa diperbolehkan, Namun dengan syarat hanya sebatas memasukan sesuatu kedalam mulut, dan tidak ada yang tertelan oleh mulut.

Tidak ada riwayat atau hadis yang secara khusus menyebutkan tentang penggunaan sikat gigi saat puasa oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam hal ini, Sikat gigi saat puasa masih menjadi Khilaf para Ulama di Indonesia.

Ada Yang Membolehkan Sikat gigi saat puasa, ada juga yang menganjurkan untuk tidak melakukannya.

Baca Juga: Kisah Awal Mula Sholat Tarawih Menjadi Sunnah Rasulullah pada Malam Bulan Ramadhan

Namun, dalam hadis-hadis yang berhubungan dengan ibadah puasa, Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan termasuk menjaga kebersihan mulut (sikat gigi).

diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang tidak menyucikan mulutnya dari bau yang tidak sedap, maka tidak ada gunanya puasanya meskipun dia meninggalkan makanan dan minuman."

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap, bahkan hingga bisa membatalkan puasa.

Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, termasuk saat menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, ada riwayat dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap kali akan melaksanakan sholat" (HR. Bukhari).

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memperhatikan kebersihan gigi dan mulut, bahkan sampai ingin memerintahkan umatnya untuk menggosok gigi sebelum melaksanakan sholat.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa menjaga kebersihan gigi saat puasa juga dianjurkan dalam Islam.

Dan menurut pandangan kebanyakan ulama, menggosok gigi dengan sikat gigi atau menggunakan obat kumur saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

Namun, sebaiknya dalam melakukan penggosokan gigi, seseorang harus berhati-hati agar tidak menelan air atau busa sikat gigi yang mengandung zat yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Tentang Amal dan Surga, Gus Baha: Masuk Surga itu Karena Rahmat Allah, Bukan sebab Amal Ibadah Manusia

Oleh karena itu, sebaiknya menggunakan sikat gigi dengan benar dan memperhatikan cara penggunaannya.

Misalnya, membasuh mulut dengan air bersih setelah menggosok gigi untuk menghilangkan sisa busa sikat gigi atau menggunakan sikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi atau obat kumur.

Selain itu, jika seseorang merasa ragu dan khawatir, sebaiknya konsultasikan hal ini kepada ahli agama atau dokter agar mendapatkan pandangan yang lebih tepat mengenai hal tersebut.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x