Majalah Satir Charlie Hebdo Pernah Bikin Kontroversi Dengan Tampilkan Cover Karikatur Nabi Muhammad

31 Oktober 2020, 04:05 WIB
Tangkapan layar karikatur Erdogan yang diterbitkan majalah Charlie Hebdo /Charlie Hebdo via France24

* Majalah satir Charlie Hebdo bikin karikatur Nabi Muhammad

* Kontroversi majalah Charlie Hebdo 

* Cover depan tampilkan Nabi Muhammad langsung dikecam umat muslim dunia

 

SEMARANGKU – Majalah satir Charlie Hebdo sering bikin karikatur tokoh ternama selain Nabi Muhammad belum lama juga bikin karikatur Presiden Turki Erdogan. 

Lantaran publikasinya yang menjadi sorotan dengan menampilkan karikatur Nabi Muhammad, kantor majalah Charlie Hebdo pernah diserang dan ditembaki hingga jatuh korban tewas.

Majalah satir Charlie Hebdo pertama kali didirikan pada tahun 1970. Charlie Hebdo dikenal sebagai majalah yang menampilkan laporan jurnalistik dalam bentuk karikatur serta lelucon satir.

Baca Juga: Terkait Penembakan Pejabat Perikanan, Korut: Korsel Gagal Kontrol Aktivitas Warganya

Baca Juga: Indonesia Berhasil Rebut Rp2,2 Triliun dari Kegiatan Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Dikarenakan kerap kali mengkritik sayap kanan, termasuk politik, budaya, dan beberapa agama meliputi Katolik, Yudaisme, dan Islam redaksi tersebut sempat berhenti beroperasi pada Desember 1981

Hingga akhirnya pada tahun 1992, Charlie Hebdo kembali beroperasi, dan menerbitkan publikasi pertamanya yang berhasil terjual 100 ribu eksemplar.

Charlie Hebdo meyakini bahwa freedom of speech atau kebebasan berbicara dalam jurnalistik tidak memiliki batasan apapun.

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini

Oleh karena itu, majalah yang didirikan oleh Francois Cavanna ini berulang kali menjadi sasaran serangan, yakni pada tahun 2011, 2015, dan 2020.

Ketiga serangan tersebut diduga merupakan respons dari beberapa publikasinya yang kontroversial.

Dalam publikasi yang diterbitkan pada tahun 2006, Charlie Hebdo mencetak ulang sebuah karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Baca Juga: Rest Area KM 456 Salatiga Terindah di Indonesia, Ganjar Pranowo Sebut Unik dan Indah Dekat Merbabu

Menurut umat Muslim, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.

Sontak publikasi dari Charlie Hebdo ini menimbulkan kemarahan massal, khususnya dari umat muslim di seluruh dunia.

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalah gunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Baca Juga: Pendaftaran Penerima Hadiah Uang Total Rp7,5 Juta Telkomsel Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Kendati demikian, Charlie Hebdo justru menerbitkan lebih banyak publikasi dengan karikatur Nabi Muhammad, yang berakhir pada insiden serangan di tahun 2015.

Terlepas dari insiden serangan yang ditimbulkannya, majalah ini tidak pernah berhenti untuk memprovokasi.

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Cair! Login ke eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Charlie Hebdo kembali menerbitkan publikasi dengan karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad tengah memegang papan bertuliskan "Je Suis Charlie" atau "Saya Charlie".

Tradisi humor satir terhadap sejarah, selebriti, dan tokoh pemimpin di Prancis sebenarnya telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media, dan publik.

Meski begitu, majalah satir ini memberikan justifikasi atas tindakannya provokatifnya sebagai "kebebasan berbicara".

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler