Imbas Emmanuel Macron, Dubes Prancis Dipanggil, Menag: Jika Berpendapat Jangan Kebablasan

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi /Serang News

SEMARANGKU - Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan kontroversi dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam.

Selain memanggil, Kemlu RI juga memberi kecaman terkait pernyataan yang dilontarkan Emmanuel Macron.

Sikap yang diambil Kemlu RI tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Punya Usaha dan NIK? Cek Syarat Penerima dan Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini

Baca Juga: Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku memberi dukungan atas sikap yang dilakukan oleh Kemlu RI tersebut.

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa sesama umat beragama, hendaknya saling menghormati simbol-simbol agama yang suci.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul Razi, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemenag.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x