Turki Kembali Ajukan Dakwaan Baru Terhadap Enam Tersangka Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

29 September 2020, 06:00 WIB
Jamal Khashoggi. //middle east monitor

SEMARANGKU – Jaksa Turki kembali mengajukan dakwaan terhadap enam tersangka asal Arab Saudi atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018 lalu di konsulat kerajaan di Istanbul, Turki.

Hal ini diungkapkan oleh kantor berita resmi negara Turki, Anadolu pada Senin, 28 September 2020.

Dilansir oleh Semarangku dari Al Jazeera pada hari yang sama, Anadolu merilis bahwa dua dari tersangka menghadapi dakwaan dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara terhadap empat lainnya dituntut hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga: Mesir Serahkan Dua Jenazah Nelayan Gaza yang Ditembak oleh Angkatan Lautnya

Baca Juga: Korut: Operasi Pencarian Korban Penembakan oleh Angkatan Laut Korsel Berpotensi Picu Ketegangan

Dalam dakwaan, kedua tersangka dengan tuntutan penjara seumur hidup adalah anggota staf konsulat dan merupakan bagian dari tim yang meninggalkan Turki setelah melakukan pembunuhan terhadap Khashoggi.

Sementara empat tersangka lainnya dituduh merusak barang bukti dengan pergi ke TKP pasca peristiwa pembunuhan tersebut.

Khashoggi merupakan kontributor dan kritikus Washington Post untuk Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Ia terakhir kali terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 saat ia berkunjung untuk mendapatkan dokumen rencana pernikahannya dengan kekasihnya, Hatice Cengiz.

Baca Juga: China dan Taiwan Siap Perang, Taiwan Uji Coba Rudal Saat Ada Kapal Mata-Mata China yang Mengintai

Baca Juga: China Rilis Video Simulasi Serang Pangkalan Militer, Amerika Meradang Sebut Propaganda ke Mereka

Sebelumnya, pengadilan Turki juga telah memulai proses pengadilan secara in absentia terhadap 20 warga Arab Saudi lainnya atas kasus pembunuhan tersebut, termasuk dua mantan asisten MBS.

Jaksa Turki mengklaim bahwa wakil kepala intelijen Arab Saudi, Ahmed al-Assiri dan penasihat pengadilan kerajaan, Saud al-Qahtani memimpin operasi tersebut dan memberi perintah kepada tim eksekusi.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan perintah untuk membunuh Khashoggi datang dari ‘tingkat tertinggi’ pemerintah Saudi. Meski begitu, ia tidak pernah secara langsung menyalahkan MBS.

Baca Juga: NASA Ketar Ketir Karena China Sudah Siap Bikin Stasiun Luar Angkasa Sendiri Aktif 2022, Saingi ISS

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!

Sementara itu, MBS membantah memerintahkan pembunuhan tersebut dan justru mengatakan bahwa pada akhirnya dia harus bertanggung jawab sebagai pemimpin de facto kerajaan Arab Saudi.

Pada 8 September 2020 lalu, pengadilan Saudi membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada lima terdakwa setelah persidangan tertutup di Arab Saudi tahun lalu dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mereka.

"Jaksa Saudi melakukan satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini," kata pelapor khusus PBB,  Agnes Callamard. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler