Pemerintah Belanda Minta Tanggung jawab Suriah atas Penyiksaan Warganya Sendiri

19 September 2020, 08:37 WIB
Pemerintah Belanda Minta Tanggung jawab Suriah atas Penyiksaan Warganya Sendiri /Pixabay.com/Chickenonline/

SEMARANGKU - Pemerintah Belanda yang mengacu pada hukum internasional telah mengumumkan upaya pihaknya untuk meminta pertanggung jawaban Pemerintah Suriah atas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap warganya sendiri. Kasus ini disebut dapat diajukan ke sidang di pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir Semarangku dari Al Jazeera pada sabtu, 19 September 2020, inisiatif Belanda ini mengacu pada Konvensi PBB yang Menentang Penyiksaan dan merupakan upaya terbaru untuk meminta pertanggung jawaban Presiden Suriah, Bashar al-Assad di tengah laporan yang tersebar luas bahwa ia melakukan kejahatan serius terhadap warganya dalam perang saudara yang semakin parah di negara tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Facebook Massenger Tambah Fitur Watch Together, Simak Keterangannya!

Baca Juga: Menaker: 2,8 Data Penerima BLT Tahap 4 Sedang Diproses, Kamu Termasuk? Simak Infonya Di Sini

"Rezim Assad tidak ragu-ragu untuk menindak keras penduduknya sendiri, menggunakan penyiksaan dan senjata kimia, dan membom rumah sakit," sebutnya.

"Para korban kejahatan berat ini harus mendapatkan keadilan, dan kami mengupayakannya dengan meminta pertanggung jawaban para pelakunya," tambahnya.

Sementara itu, Jaringan Hak Asasi Manusia Suriah merilis bahwa pihak berwenang Suriah telah menangkap sekitar 1,2 juta orang sejak konflik yang terjadi di negara tersebut sejak Maret 2011.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Pada awal Juni, 12.325 orang dilaporkan tewas akibat mengalami penyiksaan di penjara pemerintah Suriah, kata SNHR dalam sebuah laporan yang dirilis pada awal tahun ini.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat setidaknya 12.989 orang yang masih dipenjara atau hilang. Sementara 16.000 lainnya hilang dalam tahanan oleh kelompok lain dalam perang Suriah.

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang didukung oleh lebih dari 60 negara untuk membawa konflik Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional diveto oleh Rusia dan China pada Mei 2014.

Baca Juga: Unik! Ilmuwan Temukan Sperma Hewan Tertua di Dunia, Ini Wujudnya

Baca Juga: Profil Member ENHYPEN, Boy Grup Baru dari Acara I-LAND yang Digagas Big Hit Entertainment

Inisiatif Belanda ini disampaikan melalui catatan diplomatik yang diserahkan kepada diplomat Suriah di Jenewa mengingatkan Suriah akan kewajiban internasionalnya untuk menghentikan pelanggaran konvensi PBB tentang penghentian penyiksaan dan untuk memberi kompensasi kepada korban.

Catatan diplomatik tersebut juga meminta Suriah untuk segera melakukan negosiasi tentang masalah yang diajukan.

Jika kedua negara tidak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut, pemerintah Belanda dapat mengajukan arbitrase dan jika gagal, Belanda akan menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan internasional.

Baca Juga: Owalah! Ternyata Ini Penyebab BLT Subsidi Upah Tahap 3 Belum Cair ke Rekening

Baca Juga: Donald Trump Berencana Blokir Pengunduhan TikTok dan WeChat di AS Pada Hari Minggu

Inisiatif pemerintah Belanda ini kemudian mendapatkan tanggapan positif dari organisasi pemerhati hak asasi manusia, Human Rights Watch.

"Selama bertahun-tahun, ribuan orang secara sistematis kelaparan, dipukuli, dan disiksa hingga tewas di penjara Suriah.

Dengan menggunakan Konvensi Penyiksaan untuk menuntut keadilan atas penderitaan mereka, Belanda membela korban yang tak terhitung jumlahnya dalam sebuah tindakan yang pada akhirnya dapat membawa kasus ke pengadilan tertinggi dunia," kata Balkees Jarrah, direktur keadilan internasional Human Rights Watch. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler