Gagal Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

- 21 November 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.(Tri Widiyanti/Ringlimes Bali)***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah