Gagal Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

- 21 November 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Berikut syarat dan cara dapat bantuan sosial bansos Rp3,5 juta dari Kemensos.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: CATAT! Deretan Rekening Ini Tak Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 ke Karyawan

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Segera Lapor! Ketahui Syarat Penerimanya

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah