Belum Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta? Lengkapi Syarat Ini Lalu Cek BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum

- 20 November 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU - Login link eform.bri.co.id/bpum kamu bisa cek BLT UMKM Banpres BPUM 2021 dengan mudah.

Kamu diminta untuk memasukkan nomor KTP untuk bisa mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan BLT UMKM Banpres BPUM.

BLT UMKM Banpres BPUM 2021 merupakan bantuan dari pemerintah Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah.

Baca Juga: Link Live Countdown Perilisan Life Goes On, Lagu Utama Album BTS BE Deluxe Edition

Baca Juga: Indonesia Ternyata Ikut Campur Saat Perang Azerbaijan vs Armenia Berlangsung, Bela Mana?

Dengan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat membangun kembali usahanya yang selama beberapa bulan minim pendapatan yang diakibatkan pandemi.

Tidak hanya itu, pemerintah telah memperpanjang bantuan ini hingga tahun 2021 mendatang.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” tutur Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari PMJ News.

Baca Juga: Kesan Maknae Line BTS Terlibat dalam Pembuatan Album BE Deluxe Edition, ARMY, Siapkan Dirimu!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x