Gagal Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

- 21 November 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SEMARANGKU - Selain pelaku UMKM mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, pelaku UMKM juga bisa dapat Bansos Rp3,5 juta dari Kemensos.

Simak cara dapat bantuan sosial (bansos) Rp3,5 juta serta syaratnya di artikel ini.

Sebelumnya memang bantuan untuk pelaku UMKM telah disalurkan oleh Kemenkop UKM, namun kini Kemensos juga turut memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Link Live Streaming Villarreal vs Real Madrid Gratis Malam Ini di TV Online La Liga Spanyol Pekan 10

Baca Juga: Renggut Nyawa Ricky Yakobi, Ini Kondisi Serangan Jantung, Kenali Sebelum Terlambat!

Kemensos mengaku bantuan sosial bansos Rp3,5 juta ini menyasar pelaku UMKM yang spesifik.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ujar Mensos Juliari, dilansir dari laman Kemensos.

Dilansir SEMARANGKU dari Ringtimes Bali: Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Newcastle United vs Chelsea Gratis di TV Online Ini, Liga Inggris Pekan ke-9

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x