Gagal Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

- 21 November 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos
Ilustrasi: Cek Bantuan dari Kemensos /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SEMARANGKU - Selain pelaku UMKM mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, pelaku UMKM juga bisa dapat Bansos Rp3,5 juta dari Kemensos.

Simak cara dapat bantuan sosial (bansos) Rp3,5 juta serta syaratnya di artikel ini.

Sebelumnya memang bantuan untuk pelaku UMKM telah disalurkan oleh Kemenkop UKM, namun kini Kemensos juga turut memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Link Live Streaming Villarreal vs Real Madrid Gratis Malam Ini di TV Online La Liga Spanyol Pekan 10

Baca Juga: Renggut Nyawa Ricky Yakobi, Ini Kondisi Serangan Jantung, Kenali Sebelum Terlambat!

Kemensos mengaku bantuan sosial bansos Rp3,5 juta ini menyasar pelaku UMKM yang spesifik.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ujar Mensos Juliari, dilansir dari laman Kemensos.

Dilansir SEMARANGKU dari Ringtimes Bali: Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Newcastle United vs Chelsea Gratis di TV Online Ini, Liga Inggris Pekan ke-9

Berikut syarat dan cara dapat bantuan sosial bansos Rp3,5 juta dari Kemensos.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: CATAT! Deretan Rekening Ini Tak Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 ke Karyawan

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Segera Lapor! Ketahui Syarat Penerimanya

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: KIA Sonet Meluncur di Ajang SAUTO Expo 2020 Semarang, SUV Kompak Harga Mulai 207 Juta!

Baca Juga: Awas! Ternyata Penyebab BLT Subsidi Gaji BSU Termin 2 Tahap 4 Tak Kunjung Cair Hanya Karena Ini

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Baca Juga: Cair Besok, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pasti Gagal Cair Jika Penerima Lakukan Ini

Baca Juga: Begini Alur Lapor BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 yang Belum Cair

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.(Tri Widiyanti/Ringlimes Bali)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah